Senin, 04 Mei 2015

FALSAFAH KEHIDUPAN DAYAK KALIMANTAN BARAT MENURUT PRESPEKTIF SYARI’AT



FALSAFAH KEHIDUPAN DAYAK KALIMANTAN BARAT MENURUT PRESPEKTIF SYARI’AT
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Islam Dan Budaya Lokal
Dosen Pengampung:
Aris Munandar,M.Pi


TUGSA INDIVIDU
SEMESTER V
Disusun Oleh:
Darmawan Saputra

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MASJID SYUHADA YOGYAKARTA
(STAIMS)
2015
KATA PENGANTAR

Segala  puji  hanya  milik  Allah Subhanahu Wata’ala.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah Sholallahu Alaihissalam.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya penyusun  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Islam Dan Budaya Lokal
Agama  sebagai  kepercayaan  dalam  kehidupan  umat  manusia  dapat  dikaji  melalui  berbagai  sudut  pandang.  Islam  sebagai  agama  yang  telah  berkembang  selama  empat  belas  abad  lebih  menyimpan  banyak  masalah  yang  perlu  diteliti,  baik  itu  menyangkut  ajaran  dan  pemikiran  keagamaan  maupun  realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang falsafah kehidupan dayak Kalimantan Barat dalam prespektif syariat.yang di sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa PAI-ICBB Yogyakarta. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen  pengampuh Ustadz.Aris Munandar,M.Pi  saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
                                                                                          Yogyakarta,24 April 2015


Penyusun

A.Latarbelakang
Sebelum Tahun 1985. Sejak tahun 1975, kata, “ Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”, sudah menjadi salam atau falsafah bagi lembaga adat Dayak Kanayatn, khususnya Dewan Adat Dayak Kanayatn di Tingkat Kecamatan, seperti Dewan Adat Dayak Kanayatn Kecamatan Sengah Temila, Dewan Adat Dayak Kanayatn Kecamatan Mempawah Hilir dan lainnya di Kabupaten Pontianak (sebelum pemekaran). 
Sesudah Tahun 1985. Namun secara Formal semboyan atau falsafah Kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata ditetapkan pada tanggal 26 Mei 1985, pada saat Upacara Adat Naik Dango yang pertama di Anjungan, Kabupaten Pontianak. Dimana pada saat itu dirumuskan oleh beberapa orang tokoh adat dayak seperti, Bapak F. Bahudin Kay, Bapak Drs. M. Ikot Rinding, Bapak Salimun, BA, Bapak R.A. Rachmad Syahuddin, B.Sc , dan lain-lain. Kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, sejak saat itu resmi digunakan secara formal dalam berbagai kegiatan upacara adat dan kegiatan Masyarakat Adat Dayak di Kabupaten.
Pontianak. Dimana setiap kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata yang di ucapkan dibalas dengan kata Auk (diucapkan Auuuuuk) yang artinya ya atau amin. Dalam perkembangan selanjutnya, ketika Majelis Adat Dayak  (MAD) Provinsi Kalimantan Barat yang dideklarasikan oleh sembilan orang penandatangan sebagai deklarator berdirinya Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, yaitu: Bapak Yakobus Frans Layang, SH., Bapak Drs. M. Ikot Rinding, Bapak Drs. Paulus Djudah, Bapak Drs. F. M. Adjun Lock,  Bapak Drs. V. E. Ritih Kenyeh, Piet Andjioe Nyangun, SE., Bapak Pius Alfret Simin., Bapak Drs. Yakobus Kumis dan Bapak Drs. J. Numsuan Madsun,.  


[1]
Pada tanggal 21 Agustus 1994 , maka semboyan atau falsafah  Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata di masukan di dalam Anggaran Dasar Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat sebagai semboyan atau salam masyarakat Dayak Kalimantan Barat. Ke Sembilan orang deklarator berdirinya MAD Kalimantan Barat juga merangkap sebagai formatur pembentukan pengurus pertama dengan Ketua Umum; S. Jacobus E. Frans L., BA., SH, Sekretaris Umum; Thadeus Yus, SH., MPA dan Bendahara Umum; Alex Akoran, B.Sc. Kemudian salam atau falsafah tersebut di Kukuhkan dalam Musyawarah Dewan Adat Dayak (Musdad) yang pertama pada tahun 1996  yang menetapkan Kepengurus MAD Hasil Musdad Pertama, Ketua Umum; S. Jacobus E. Frans L., BA., SH, Sekretaris Umum; DR. Piet Herman Abik, dan Bendahara Umum; Bapak BL. Atan Palil. 
Kemudian terjadi perubahan jawaban setiap mengakhiri kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, yang dulunya di jawab Auk, kemudian disepakati dalam Musyawarah Dewan Adat Dayak II tanggal 18 – 21 September 2001 Dimana pada saat itu terpilih Ketua Umumnya Bp. RA. Rachmad Syahudin, B.SC, Sekretaris Umumnya, Drs. Agustinus Clarus, M.Si dan Bendahara Umumnya, Yohanes Nenens, SH. Dalam salah satu keputusannya, setiap setelah diucapkannya kata,  Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, semua yang hadir membalas dengan kata, Arus….arus….arus (harus, harus, harus,/ terus, terus terus mengalir seperti air/permisi/meng-amini)
Pada Tanggal 12 Nopember 2001, sebanyak 29 orang atas nama masyarakat Dayak se-Kalimantan (sesuai dokumen asli daftar hadir yang saya miliki) Kaltim, Kalteng, Kalbar dan Kalsel,  di Balik Papan, Kalimantan Timur, mendeklarasikan berdirinya Dewan Adat Dayak Nasional.


[2]
 Kepengurusan pertamanya adalah; Ketua Umum Pdt. Barnabas Sebilang, Sekretaris Jendral, DR. Eliyanto S. Lasam, SE., M.Si, dan Bendahara Umum, Pangeran Agustinus Acang. Pada saat kepengurusan ini belum di rumuskan salam atau semboyan organisasi.[1]



Kemudian pada tahun 2003  dilaksanakan Musyawarah Nasional Pertama Dewan Adat Dayak se-Kalimantan, yang memilih pengurus, Ketua Umum, Michael Andjioe, S.Ip., MBA, Sekretaris Jendral, Drs. Yakobus Kumis, dan Bendahara Umum, Ir. Albertus Euseg.
Pada Tahun 2006, Setelah melalui musyawarah yang cukup melelahkan, Dewan Adat Dayak se-Kalimantan, dalam Musyawarah Nasionalnya yang kedua pada tanggal 2-4 September 2006 telah menetapkan kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata sebagai semboyan atau falsafah masyarakat Dayak secara Nasional (se-Indonesia). Tidak hanya itu dalam Munas DAD se-Kalimantan ke II, yang dimotori Atan Palil sebagai Ketua Umum Panitia dan Makarius Sentong, SH., MH, sebagai Sekretaris Umum Panitia, telah berhasil menetapkan hal-hal sebagai berikut:

[3]
a.Menetapkan perubahan nama Dewan Adat Dayak se-Kalimantan, menjadi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sebagai lembaga adat dayak tertinggi tingkat Nasional.
b.Menetapkan Dewan Adat Dayak (DAD) sebagai nama lembaga adat dayak ditingkat Provinsi hingga Kecamatan seluruh Indonesia.
c.Menetapkan Lagu Mars Dayak, sebagai lagu mars MADN, Ciptaan DR. Aloysius Mering, M.Pd  
d.Menetapkan Hymne Dayak, sebagai lagu Hymne MADN, Ciptaan DR. Aloysius Mering, M.Pd
e.Menetapkan Bapak Agustin Teras Narang, SH sebagai Ketua Umum MADN (sekarang ini berubah menjadi Presiden MADN)
Penggunaan Semboyan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata dalam Pembentukan Borneo Dayak Forum .
1.Dalam Soft Lounching, Borneo Dayak Forum tanggal 9 Agustus 2010 di Kuching, Sarawak, maka semboyan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata ditetapkan sebagai Salam atau Falsafah masyarakat Dayak seluruh Dunia.
2.Maka wajib di sampaikan “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” dalam setiap pertemuan masyarakat Dayak di Seluruh Dunia.[2]


 
2.       http://dayak-side.blogspot.com/2012/03/sejarah-moto-adil-ka-talino-bacuramin.html
[4]
BAB I
PEMBAHASAN
B. Pengertian Kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata
  1. Adil Ka’ Talino :
a.Adil artinya Bersikap Adil,
b.Ka’ Talino artinya kepada sesama manusia. Jadi Adil Ka’ Talino berarti kita harus bersikap Adil terhadap sesama manusia.
  1. Bacuramin Ka’ Saruga :
a.Bacuramin artinya bercermin
b.Ka’ Saruga artinya ke Surga. Jadi, Bacuramin Ka’ Saruga berarti kita harus bersikap dan berbuat seperti kehidupan di Surga (perbuatan-perbuatan yang baik)
  1. Basengat Ka’ Jubata :
a.Basengat artinya bernapas atau hidup
b.Ka’ Jubatan artinya kepada Tuhan. Jadi Basengat Ka’ Jubatan berarti bernapas/ hidup kita tergantung dari Tuhan, atau Tuhan  sebagai kehidupan atau yang memberi hidup.[3]


 
[5]
C.Pengertian Keseluruhan
Pengertian Secara Keseluruhan dari “ Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata adalah bahwa dalam hidup ini  kita harus bersikap adil, jujur tidak diskriminatif, terhadap sesama manusia, dengan mengedepankan perbuatan-perbuatan baik seperti di surga berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
D.Penjabaran makna dari kata, “ Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”
  1. Adil Ka’ Talino, memiliki makna:
a.Bersikap Adil terhadap sesama manusia
b.Tidak semena-mena terhadap orang lain
c.Menghormati dan menghargai hak-hak orang lain
d.Bersikap jujur
e.Bernai membela kebenaran dan keadilan
f.Mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
g.Memiliki sikap tenggang rasa terhadap sesama
  1. Bacuramin Ka’ Saruga, memiliki makna:
a.Berperilaku dan berbuat sesuai dengan keadaan di surga
b.Melakukan kehendak Jubata (Tuhan) dan Menjauhi larangannya
[6]
c.Cintai terhadap sesama manusia
d.Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
e.Suka membantu dan menolong orang lain
f.Suka melakukan kegiatan kemanusiaan
g.Selalu mengembangkan dan melakukan perbuatan yang luhur dan mulia
h.Mampu menjaga kelestarian alam
  1. Basengat Ka’ Jubata, memiliki makna:
a.Percaya bahwa hidup dan mati kita ada di tangan Jubata (Tuhan)
b.Pasrah kepada kehendak Tuhan
c.Mengakui bahwa Tuhanlah yang memberi napas dan kehidupan kepada kita
d.Tuhan sebagai tempat memohon dan meminta
e.Tuhan sebagai tempat sandaran hidup
f.Percaya bahwa rezeki yang kita terima berasal dari Tuhan
g.Yakin bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini adalah kehendak Tuhan.[4]
[7]
E.Perkembangan Penggunaan Semboyan atau Falsafah Adil Ka’ Talino
Dalam perkembangan selanjutnya, ketika Majelis Adat Dayak  (MAD) Provinsi Kalimantan Barat yang dideklarasikan oleh sembilan orang penandatangan sebagai deklarator berdirinya Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, yaitu: Bapak Yakobus Frans Layang, SH., Bapak Drs. M. Ikot Rinding, Bapak Drs. Paulus Djudah, Bapak Drs. F. M. Adjun Lock,  Bapak Drs. V. E. Ritih Kenyeh, Piet Andjioe Nyangun, SE., Bapak Pius Alfret Simin., Bapak Drs. Yakobus Kumis dan Bapak Drs. J. Numsuan Madsun,.  pada tanggal 21 Agustus 1994 , maka semboyan atau falsafah  Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata di masukan di dalam Anggaran Dasar Majelis Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat sebagai semboyan atau salam masyarakat Dayak Kalimantan Barat. Ke Sembilan orang deklarator berdirinya MAD Kalimantan Barat juga merangkap sebagai formatur pembentukan pengurus pertama dengan Ketua Umum; S. Jacobus E. Frans L., BA., SH, Sekretaris Umum; Thadeus Yus, SH., MPA dan Bendahara Umum; Alex Akoran, B.Sc. Kemudian salam atau falsafah tersebut di Kukuhkan dalam Musyawarah Dewan Adat Dayak (Musdad) yang pertama pada tahun 1996  yang menetapkan Kepengurus MAD Hasil Musdad Pertama, Ketua Umum; S. Jacobus E. Frans L., BA., SH, Sekretaris Umum; DR. Piet Herman Abik, dan Bendahara Umum; Bapak BL. Atan Palil. 
Kemudian terjadi perubahan jawaban setiap mengakhiri kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, yang dulunya di jawab Auk, kemudian disepakati dalam Musyawarah Dewan Adat Dayak II tanggal 18 – 21 September 2001 Dimana pada saat itu terpilih Ketua Umumnya Bp. RA. Rachmad Syahudin, B.SC, Sekretaris Umumnya, Drs. Agustinus Clarus, M.Si
[8]
Dalam salah satu keputusannya, setiap setelah diucapkannya kata,  Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, semua yang hadir
membalas dengan kata, Arus….arus….arus (harus, harus, harus,/ terus, terus terus mengalir seperti air/permisi/meng-amini)
Pada Tanggal 12 Nopember 2001, sebanyak 29 orang atas nama masyarakat Dayak se-Kalimantan (sesuai dokumen asli daftar hadir yang saya miliki) Kaltim, Kalteng, Kalbar dan Kalsel,  di Balik Papan, Kalimantan Timur, mendeklarasikan berdirinya Dewan Adat Dayak Nasional. Kepengurusan pertamanya adalah; Ketua Umum Pdt. Barnabas Sebilang, Sekretaris Jendral, DR. Eliyanto S. Lasam, SE., M.Si, dan Bendahara Umum, Pangeran Agustinus Acang. Pada saat kepengurusan ini belum di rumuskan salam atau semboyan organisasi.
Kemudian pada tahun 2003  dilaksanakan Musyawarah Nasional Pertama Dewan Adat Dayak se-Kalimantan, yang memilih pengurus, Ketua Umum, Michael Andjioe, S.Ip., MBA, Sekretaris Jendral, Drs. Yakobus Kumis, dan Bendahara Umum, Ir. Albertus Euseg.
Pada Tahun 2006, Setelah melalui musyawarah yang cukup melelahkan, Dewan Adat Dayak se-Kalimantan, dalam Musyawarah Nasionalnya yang kedua pada tanggal 2-4 September 2006 telah menetapkan kata Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata sebagai semboyan atau falsafah masyarakat Dayak secara Nasional (se-Indonesia). Tidak hanya itu dalam Munas DAD se-Kalimantan ke II, yang dimotori Atan Palil sebagai Ketua Umum Panitia dan Makarius Sentong, SH., MH, sebagai Sekretaris Umum Panitia, telah berhasil menetapkan hal-hal sebagai berikut:
[9]
a.Menetapkan perubahan nama Dewan Adat Dayak se-Kalimantan, menjadi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sebagai lembaga adat dayak tertinggi tingkat Nasional.
b.Menetapkan Dewan Adat Dayak (DAD) sebagai nama lembaga adat dayak ditingkat Provinsi hingga Kecamatan seluruh Indonesia.
c.Menetapkan Lagu Mars Dayak, sebagai lagu mars MADN, Ciptaan DR. Aloysius Mering, M.Pd  
d.Menetapkan Hymne Dayak, sebagai lagu Hymne MADN, Ciptaan DR. Aloysius Mering, M.Pd
e.Menetapkan Bapak Agustin Teras Narang, SH sebagai Ketua Umum MADN (sekarang ini berubah menjadi Presiden MADN)
  1. Penggunaan Semboyan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata dalam Pembentukan Borneo Dayak Forum .
a.Dalam Soft Lounching, Borneo Dayak Forum tanggal 9 Agustus 2010 di Kuching, Sarawak, maka semboyan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata ditetapkan sebagai Salam atau Falsafah masyarakat Dayak seluruh Dunia.
b.Maka wajib di sampaikan “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” dalam setiap pertemuan masyarakat Dayak di Seluruh Dunia.


[10]
F.Falsafah dayak kanayatn Menurut Prespektif Syari’at

1.Berdasarkan analisa pemaparan falsafah dayak kayatn diatas ma’na dari:
a. Adil Ka’ Talino
 Adil Ka’ Talino adalah kata yang mempunyai makna bahwa manusia Dayak itu harus hidup adil kepada sesama manusia. Cinta damai dan keadilan ini tertanam pada masyarakat Dayak dalam kehidupan didunia ini untuk mencapai kehidupan yang sempurna selama hidup. Kehidupan manusia Dayak tidak terlepas dari golongan yang satu dengan golongan yang lain, oleh sebab itu keadilan harus bisa dilestaraikan dan dijaga dalam setiap manusia Dayak.Islam juga demikian memerintahkan kepada seluruh umat manusia untuk bersikap adil terhadap sesama manusia sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala:
وَ كَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَ يَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا وَ مَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَا إِلاَّ لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ وَ إِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً إِلاَّ عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللهُ وَ مَا كَانَ اللهُ لِيُضِيْعَ إِيْمَانَكُمْ إِنَّ اللهَ بِالنَّاسِ لَرَؤُوْفٌ رَّحِيْمٌ

            Artinya: Dan demikianlah , telah Kami jadikan kamu suatu ummat yang di tengah, supaya kamu menjadi saksi-saksi atas manusia, dan adalah Rasul menjadi saksi(pula) atas kamu. Dan tidaklah Kami jadikan kiblat yang telah ada engkau atasnya, melainkan supaya Kami ketahui siapa yang mengikut Rasul dari siapa yang berpaling atas dua tumitnya. Dan memanglah berat itu kecuali atas orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan tidaklah Allah akan menyia-nyiakan iman kamu. Sesungguhnya Allah terhadap manusia adalah Penyan­tun lagi Penyayang.(Qs.Albaqoroh:143).
Dan juga Allah subhanahu wata’ala berfirman dalan Qs.Ali imron:18
            Artinya: Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS: Ali Imran Ayat: 18)

[11]
Kemudian juga firman Allah dalam Qs.Almaidah:8.
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.  Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dan jua firman Allah dalam Qs.Al-A’rof:29 yang artinya:
Katakanlah: "Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan". Dan (katakanlah): "Luruskanlah muka (diri) mu di setiap salat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah) kamu akan kembali kepada-Nya)".
Ayat-ayat diatas menjelaskan perintah Allah subhanahu wata’ala agar manusia senantiasa berperilaku adil,maka firman Allah subhanahu wata’ala ini sesuai dengan apa yang diperaktekkan oleh masyarakat dayak dan ini sangat dianjurkan.bahkan islam ataupun syari’at juga mengajarkan hal yang demikian.

Nabi sholallahu alaihi wasalam juga menganjurkan kepada umatnya untuk berperilaku adil terhadap sesame manusia. Sabda beliau:

عن عبدالله بن عمرو بن العاص رضي الله تعالى عنهما قال: قال رسول الله صل الله عليه و سلّم : (( انّ المقسطين عند الله على منابر من نور, عن يمين الرحمن عزّوجلّ وكلتا يديه يمين, الذين يعدلون في حكمهم واهليهم وما ولوا )). (اخرجه مسلم).

Dari Abdullah ibni amr ibnil ash رضي الله عنهما , telah bersabda Rosulullah صلى الله عليه و سلم : “Sesungguhnya orang yang adil berada dekat dengan Allah عزّوجلّ diatas mimbar dari cahaya, disebelah kanan Allah عزّوجلّ, dan tangan keduaNYA adalah kanan, yaitu mereka yang adil didalam hukum mereka dan kepada keluarga mereka dan segala yang diamanahkan kepada mereka.” (HR. Muslim)[5].
 

[5]. http://abuirhas.blogspot.com/2012/01/hadits-tentang-keadilan.html
[12]
b. Bacuramin Ka’ Saruga (menurut islam/syari’at)
Bacuramin Ka’ Saruga, adalah istilah yang digunakan masyarakat Dayak untuk menujuk kesempurnaan hidup manusia. Kata ini mempunyai makna bahwa manusia Dayak harus hidup sesuai dengan perintah tuhan dan menjauhi segala larangannya. Dalam ajaran islam Allah seubhanahu wata’ala juga memerintahkan kepada seluruh umat manusia untuk menjalankan segala perintahnya serta meninggalkan larangannya.sebagaimana Sabda Nabi Sholallahu Alaihi Waslam:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.
    Artinya: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,'Apa saja yang aku larang terhadap kalian, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya apa yang membinasakan umat sebelum kalian hanyalah karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi Nabi-nabi mereka'." [Diriwayatkan oleh al-Bukhâri dan Muslim].
Hadits di atas dengan redaksi seperti itu diriwayatkan oleh Muslim dan ath-Thahâwi[6] dari riwayat az-Zuhri dan Sa'îd bin al-Musayyib dan Abu Salamah dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Hadits di atas juga diriwayatkan dari beberapa jalan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan lafazh:
ذَرُوْنِيْ مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ سُؤَالُهُمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَاءِهِمْ، فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Biarkan aku terhadap apa yang aku tinggalkan pada kalian, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa oleh pertanyaan dan penentangan mereka kepada nabi-nabi mereka. Jika aku melarang sesuatu terhadap kalian, jauhilah. Dan jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian.


 
[6] http://almanhaj.or.id/content/3489/slash/0/laksanakan-perintah-jauhi-larangan-dan-jangan-banyak-bertanya/ Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh imam-imam Ahlul Hadits, di antaranya ialah: Al-Bukhâri, no. 7288.

[13]
3. Ba Sengata Ka’ Jubata
Ba Sengata Ka’ Jubata, adalah hidup manusia Dayak didasarkan atas Yang Ilahi atau Realitas Mutlak yang dipercayai oleh manusia Dayak yang disebut Jubata.
Masyarakat Dayak meyakini bahwa Jubata yang memberikan kehidupan dan kelimpahan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Dayak.dalam keyakinan umat islam manusia  juga diperintahkan oleh-

Allah subhanahu wata’ala untuk meyakini serta mengimani bahwa Allah subhanahu wata’ala yang telah menciptakan manusia serta memberi kelapangan rizki kepada seluruh makhluknya.sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:
قَالَ عِيسَى ٱبْنُ مَرْيَمَ ٱللَّهُمَّ رَبَّنَآ أَنزِلْ عَلَيْنَا مَآئِدَةً مِّنَ ٱلسَّمَآءِ تَكُونُ لَنَا عِيدًا لِّأَوَّلِنَا وَءَاخِرِنَا وَءَايَةً مِّنكَ ۖ وَٱرْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ

Artinya: Isa putera Maryam berdoa: "Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rzekilah kami, dan Engkaulah pemberi rezeki Yang Paling Utama".(QS: Al-Maidah Ayat: 114)
Dan juga Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوٓا۟ أَوْ مَاتُوا۟ لَيَرْزُقَنَّهُمُ ٱللَّهُ رِزْقًا حَسَنًا ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ
Artinya:Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka di bunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki.(QS: Al-Hajj Ayat: 58)

Kata-kata tersebut mungkin sebagian orang terdengar asing. Namun kata-kata itu, sudah menyatu dalam jiwa sebagian besar warga Dayak di Kalimantan Barat. Kalimat tersebut, sering kali menjadi sapaan pembuka dalam suatu acara atau pertemuan, baik resmi maupun tidak di Provinsi Kalbar.

[14]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
  1. Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, sungguh suatu salam atau falsafah yang mengandung arti dan makna yang sungguh agung dan mulia yang sesuai dengan syari’at dan perintah Allah subhanahu wata’ala, yang dapat menggambarkan sikap dan  kepribadian masyarakat Dayak  yang sesungguhnya yang telah hidup ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu di tanah leluhurnya yaitu Borneo tercinta.
  2. Salam atau falsafah atau semboyan Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, kita yakini akan mampu memberikan semangat, dorongan dan motivasi kepada masyarakat Dayak se Borneo untuk hidup lebih maju dan sejahtera sehingga mampu mewujudkan cita-cita satu Borneo, satu suku, satu suara.
"Tiba saatnya nanti ketika semua telah musnah, kamu akan merasakan sebuah kerinduan yang teramat, kerinduan akan sebuah keharmonisan dan kesederhanan hidup, Kerinduan akan adat yang telah mengandung mu,serta kerinduan akan alam yang telah memberi mu nafas kehidupan” (pesan kepada masyarakat dayak).
Keritik dan saran:
Inilah sebuah makalah yang dapat saya kerjakan,jika ada kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini,maka penyusun menerima kritik dan saranya dengan lapang dada,terlebih lagi kepada Dosen pengampuh matakuliah Islam Dan Budaya Lokal Aris Munandar,M.Pi,Semoga makalah ini bermanfaat bagi penyusun dan pembacanya.
[15]
DAFTAR PUSTAKA
http://almanhaj.or.id/content/3432/slash/0/saudariku-inilah-kemuliaanmu/


1 komentar:

  1. Casino & Hotel - JamBase
    Welcome to the Casino 동해 출장마사지 & Hotel! Join the world's 동두천 출장샵 largest progressive 계룡 출장안마 jackpot 김해 출장안마 club and have the chance to 아산 출장마사지 win BIG. JAMBIE, MN, USA.

    BalasHapus